Geser kebawah untuk baca artikel
Nasional

Driver Grab Demo Tuntut Hapus Grab Hemat

×

Driver Grab Demo Tuntut Hapus Grab Hemat

Sebarkan artikel ini
Driver Grab Demo Tuntut Hapus Grab Hemat
Ratusan driver Grab demo tuntut penghapusan layanan Grab Hemat yang dinilai menurunkan pendapatan mereka. Aksi skala nasional juga direncanakan.

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Ratusan driver ojek online (ojol) yang bermitra dengan PT Grab Teknologi Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di kantor Grab, South Quarter Tower, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Jumat (25/4).

Mereka menuntut penghapusan layanan Grab Hemat yang dinilai merugikan pendapatan para mitra pengemudi.

Sponsor
Sponsor

Tuntutan Penghapusan Grab Hemat

Aksi ini digelar sebagai respons atas pemberlakuan sistem Grab Hemat yang mewajibkan driver berlangganan untuk mendapatkan orderan.
Koordinator Driver Grab Depok, Edi Uchem, menjelaskan bahwa skema tersebut menambah beban finansial para pengemudi, di tengah biaya operasional harian yang terus meningkat.

“Masalah utamanya adalah kewajiban membayar langganan untuk layanan GrabBike Hemat, ini membebani kami,” ujar Edi.

Aksi Damai dan Rencana Unjuk Rasa Nasional

Dalam aksi kali ini, para driver tidak meminta audiensi dengan pihak Grab. Mereka hanya ingin menyuarakan tuntutan secara terbuka di ruang publik.
Namun, perwakilan pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa aksi dengan skala lebih besar akan digelar pada 20 Mei mendatang di depan Kementerian Perhubungan.

Di tingkat nasional, Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) dan Koalisi Ojol Nasional (KON) juga menyatakan dukungannya terhadap protes ini.

“FKDOI bersama KON sedang mengkaji rencana aksi serupa dalam waktu dekat,” ujar Rahman, Ketua FKDOI.

Polemik Sistem Potongan Grab Hemat

Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, dalam pernyataan resminya memaparkan skema pembayaran Grab Hemat yang dianggap membebani mitra.
Potongan biaya berjenjang diterapkan berdasarkan jumlah trip per hari, mulai dari Rp3.000 untuk 1–2 trip, hingga Rp20.000 untuk 10 trip ke atas.

Lebih lanjut, Andi menyebutkan bahwa potongan Grab Hemat ini dikenakan di luar potongan 15% dan tambahan 5% sebagaimana diatur dalam regulasi Kemenhub melalui KP1001 Tahun 2022.

“Jadi, selain potongan standar dari Kemenhub, driver juga dikenai biaya ekstra akibat program Grab Hemat ini,” katanya.

Driver berharap agar Grab dan pemerintah segera merespons tuntutan ini, mengingat tekanan ekonomi yang semakin berat bagi pekerja sektor transportasi daring.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru