JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) tengah memperkuat strategi pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan melibatkan lembaga penjamin dalam ekosistem bisnisnya.
Kemenkop Gandeng Aspenda untuk Mitigasi Risiko
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop, Herbert H. O. Siagian, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menjajaki kemitraan dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda).
Tujuannya adalah untuk memastikan koperasi-koperasi, khususnya yang bergerak di bidang simpan pinjam (KSP), memiliki sistem mitigasi risiko yang kuat.
Baca Juga: Kemenkop Terbitkan SE Pembentukan Kopdes Merah Putih
Herbert menegaskan selama ini banyak koperasi belum menggandeng lembaga penjamin dalam operasionalnya, padahal risiko seperti kredit macet sangat tinggi jika tidak dikelola dengan baik.
“Masih banyak koperasi yang belum maksimal karena tidak melibatkan lembaga penjamin. Ini sangat berisiko,” kata Herbert.
Lembaga Penjamin Jadi Bagian Ekosistem Kopdes
Menurut Herbert, lembaga penjamin akan menjadi bagian penting dalam unit bisnis KSP yang ada di setiap desa.
Potensi kebutuhan pembiayaan Kopdes Merah Putih di setiap desa diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.
Baca Juga: 80.000 Kopdes Merah Putih Dorong Ekonomi Desa Maju
Dengan angka sebesar itu, keterlibatan lembaga penjamin menjadi sangat vital untuk memastikan aktivitas keuangan koperasi berjalan sesuai standar OJK dan prinsip good corporate governance (GCG).
“Kita sedang formulasikan skema kolaborasi agar lembaga penjamin bisa langsung masuk dalam ekosistem Kopdes sejak awal,” ujarnya.
Jamin Tata Kelola dan Akuntabilitas Bisnis Koperasi
Kehadiran lembaga penjamin juga akan memastikan aktivitas usaha koperasi berlangsung transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Berantas Mafia Migas
Herbert menjelaskan, sistem kerja lembaga penjamin mewajibkan tata kelola yang baik, audit yang ketat, dan pelaporan yang disiplin.
“Jika pembiayaan disalurkan lewat gerai KSP, maka lembaga penjamin wajib masuk untuk menjamin integritas prosesnya,” jelasnya.
Aspenda: Ini Peluang Tingkatkan Bisnis Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar dan Ketua Umum Aspenda, Agus Subrata, menyambut baik rencana kemitraan tersebut.
Ia menilai program 80.000 Kopdes Merah Putih bukan hanya peluang peningkatan kapasitas bisnis lembaga penjamin daerah, tapi juga wujud kontribusi terhadap ekonomi nasional.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Pemasok Resmi Program MBG
“Kami sangat mendukung langkah Presiden Prabowo membentuk Kopdes ini. Secara bisnis akan ada pemasukan, dan dari sisi kontribusi, kami bisa ikut mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Agus.
Jaminan GCG Lewat Corporate Guarantee
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Agus memastikan lembaga penjamin daerah memiliki corporate guarantee yang kredibel.
Dengan sistem ini, setiap penjaminan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan profesional.
“Karena pemegang saham kami adalah pemerintah daerah, semua kegiatan kami sudah terstandar dan diawasi,” tegasnya.
Edukasi dan Pendampingan Jadi Kunci Keberhasilan
Selain fungsi penjaminan, Agus juga menyatakan lembaga penjamin daerah siap melakukan pendampingan dan edukasi kepada koperasi penerima pembiayaan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan, disiplin pencatatan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.
Dengan sinergi antara Kemenkop dan Aspenda, sistem Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi model koperasi modern yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan untuk menopang ekonomi desa.
Ikuti media sosial kami untuk update terbaru