Geser kebawah untuk baca artikel
Ekonomi

OECD Peringatkan Risiko Krisis Utang, Indonesia Harus Waspada

×

OECD Peringatkan Risiko Krisis Utang, Indonesia Harus Waspada

Sebarkan artikel ini
OECD Peringatkan Risiko Krisis Utang Indonesia Harus Waspada
OECD memperingatkan ancaman krisis utang bagi negara berkembang. Indonesia harus meningkatkan strategi agar terhindar dari risiko gagal bayar.

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperingatkan ancaman krisis utang dan gagal bayar yang membayangi negara berkembang. Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan tren kenaikan utang, perlu meningkatkan kewaspadaan dalam pengelolaan utangnya agar tidak terjebak dalam risiko yang sama.

Ancaman Utang di Negara Berkembang

OECD dalam laporan OECD Global Report 2025: Financing Growth in a Challenging Debt Market Environment menyoroti tantangan utama yang dihadapi Emerging Market and Developing Economies (EMDEs) dalam mengelola pembiayaan utang. Laporan ini mengungkap bahwa banyak negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) di bawah US$ 300 miliar menghadapi risiko gagal bayar yang tinggi.

Sponsor
Sponsor

Dari hampir 100 EMDEs yang memiliki obligasi berdaulat dengan peringkat kredit dari tiga lembaga pemeringkat utama, 73 di antaranya memiliki PDB di bawah US$ 300 miliar. Negara-negara ini mencakup sekitar 90% dari EMDEs yang berada dalam risiko tinggi atau gagal bayar, sementara hanya 40% yang memiliki peringkat investasi.

Sebaliknya, di antara negara dengan PDB antara US$ 300 miliar hingga US$ 1 triliun, hanya sekitar seperempat yang menghadapi risiko gagal bayar.

Pentingnya Pengembangan Pasar Obligasi Lokal

OECD menyoroti bahwa sebagian besar negara kecil belum memiliki pasar obligasi dalam mata uang lokal yang berkembang. Dari 30 negara penerbit obligasi berdaulat yang memiliki lebih dari 30% utang luar negeri pada akhir 2024, hampir semuanya adalah negara dengan PDB di bawah US$ 300 miliar, kecuali Argentina dan Türkiye.

Fenomena ini menunjukkan bahwa negara dengan pasar obligasi lokal yang kurang berkembang lebih rentan terhadap dampak siklus pengetatan moneter global.

Utang Indonesia Meningkat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melaporkan bahwa total utang pemerintah Indonesia per 31 Januari 2025 mencapai Rp 8.909,14 triliun, meningkat 1,21% dibandingkan Desember 2024 yang sebesar Rp 8.801,09 triliun.

Meski rasio utang terhadap PDB masih berada di level 39,6% pada Januari 2025, angka ini perlu dikendalikan agar tetap dalam batas yang aman. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga rasio utang dengan dua strategi utama:

1. Pengendalian Utang

  • Meningkatkan penerimaan negara (collecting more)
  • Belanja yang berkualitas dan efisien (spending better)
  • Pembiayaan yang prudent, kreatif, dan berkelanjutan

2. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

  • Pembangunan sumber daya manusia melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Peningkatan investasi di sektor pendidikan dan kesehatan
  • Penguatan ketahanan pangan dan energi
  • Pengembangan koperasi dan UMKM

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah menargetkan rasio utang sebesar 39,15% terhadap PDB pada 2025 dan kisaran 39,01%-39,10% pada 2029.

Indonesia harus terus mengembangkan strategi manajemen utang yang kuat agar dapat menghindari risiko krisis utang seperti yang diperingatkan oleh OECD.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru