Geser kebawah untuk baca artikel
Nasional

Puan Maharani Imbau Masyarakat Teliti Soal Revisi UU TNI

×

Puan Maharani Imbau Masyarakat Teliti Soal Revisi UU TNI

Sebarkan artikel ini
Puan Maharani Imbau Masyarakat Teliti Soal Revisi UU TNI
Ketua DPR, Puan Maharani, meminta masyarakat memahami isi revisi UU TNI sebelum menyuarakan protes atau mengambil tindakan.

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Ketua DPR, Puan Maharani, mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menanggapi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan. Puan meminta agar semua pihak membaca dan memahami isi UU tersebut sebelum menyuarakan protes atau mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Imbauan Puan Maharani Terkait Revisi UU TNI

Puan menegaskan bahwa revisi UU TNI telah melalui proses panjang di DPR dan semua pihak sebaiknya tidak terburu-buru dalam meresponsnya. Ia meminta agar masyarakat menahan diri sebelum mengambil tindakan.

Sponsor
Sponsor

“Pertama, ini baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai. Jadi, tolong baca dahulu secara baik-baik isinya. Apakah ada yang tidak sesuai, apakah ada hal yang mencurigakan, atau apakah memang tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, protes atau kritik baru dapat dilakukan setelah masyarakat memahami substansi UU tersebut dengan jelas.

Respons terhadap Gelombang Penolakan UU TNI

Penolakan terhadap revisi UU TNI masih terjadi di berbagai daerah. Sejumlah kelompok, termasuk mahasiswa Universitas Indonesia (UI), telah mengajukan gugatan ke MK.

Puan menanggapi langkah ini dengan menekankan pentingnya kajian yang matang sebelum menyampaikan keberatan.

“Jika memang setelah membaca dengan teliti ada yang tidak sesuai dengan harapan, barulah protes dilakukan. Namun, kalau belum membaca, tolong baca dahulu,” kata Puan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh UU yang telah disahkan, termasuk UU TNI, dapat diakses oleh publik melalui situs resmi DPR.

Akses Publik terhadap UU TNI

Untuk memastikan transparansi, Puan mengingatkan bahwa dokumen revisi UU TNI telah tersedia untuk diakses secara daring. Ia meminta masyarakat untuk mempelajari isinya sebelum mengambil sikap.

“Jadi, mari kita sama-sama menahan diri. Semua sudah ada di website DPR dan bisa dibaca oleh publik,” tambahnya.

Sementara itu, gelombang demonstrasi penolakan terhadap UU TNI terus berlangsung di sejumlah daerah, dan gugatan ke MK diperkirakan akan terus berkembang. Puan berharap agar semua pihak dapat menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan berdasarkan pemahaman yang mendalam terhadap isi revisi UU tersebut.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru