Geser kebawah untuk baca artikel
Ekonomi

Tarif Impor Trump Dinilai Tak Picu PHK Industri RI

×

Tarif Impor Trump Dinilai Tak Picu PHK Industri RI

Sebarkan artikel ini
Tarif Impor Trump Dinilai Tak Picu PHK Industri RI
Jusuf Kalla menilai tarif impor 32% dari Trump tak akan sebabkan PHK, karena dampaknya hanya 10% dari harga jual produk di AS.

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menilai kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri manufaktur nasional.

Dampak Tarif Dinilai Terbatas

Menurut JK, pengenaan tarif sebesar 32 persen oleh AS terhadap produk ekspor Indonesia, termasuk sepatu dan pakaian, hanya berdampak pada sekitar 10 persen dari harga jual produk di pasar Amerika. Ia menegaskan bahwa pengaruhnya terhadap biaya produksi masih dalam batas toleransi pelaku usaha.

Sponsor
Sponsor

Perbandingan Harga Ekspor dan Jual

JK memberikan ilustrasi, jika harga ekspor sepatu dari Indonesia ke AS berada pada kisaran US$15–20, dan dijual kembali di pasar Amerika dengan harga US$50–70, maka tarif 32 persen dari harga ekspor tersebut hanya menghasilkan beban sekitar US$6,4.

Baca Juga: PHK Massal di Awal 2025, Daya Beli Masyarakat Terpuruk

“Jadi hanya kurang lebih 10 persen dari harga jual. Pabrik sepatu atau baju cuma kena 10 persen. Toh, gaji buruh juga tidak naik, jadi kira-kira yang kena PHK siapa?” ujar JK di kediamannya, Sabtu (5/4/2025).

PHK Bukan Dampak Langsung Tarif

JK menegaskan bahwa PHK tidak serta-merta menjadi dampak langsung dari kebijakan tarif. Menurutnya, keputusan merumahkan karyawan biasanya menjadi langkah terakhir ketika perusahaan mengalami kerugian serius.

“Baik pemerintah maupun pengusaha sebenarnya tidak pernah menginginkan PHK. Tapi kalau sudah merugi, ya dia harus PHK,” jelas JK.

Baca Juga: Singapura Kucurkan Rp 74 Juta per Bulan untuk Pengangguran

Peran Pemerintah Sebaiknya Fokus pada Pengawasan

JK menyarankan agar pemerintah tidak terlalu banyak membuat regulasi baru, melainkan cukup fokus pada pengawasan terhadap pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan yang berlebihan justru dapat menghambat iklim usaha.

“Saya katakan, pengusaha tidak perlu dibantu asal jangan diganggu saja. Pemerintah cukup mengawasi. Makin banyak aturan, makin kacau negeri ini,” tegasnya.

Baca Juga: Xiaomi Siap Jual Saham Rp 87,8 Triliun untuk Ekspansi EV

Dengan pandangan ini, JK berharap industri nasional dapat tetap bertahan di tengah tekanan global tanpa harus melakukan PHK massal.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru